Yaa jurusan Ekonomi Syariah lah
yang saya ambil saat studi di Universitas Muhammadiyah Malang. Alasan saya
mengambil jurusan Ekonomi Syariah karena tertarik dengan ekonomi Islam dan
prospek kerja yang akan datang sangat berpengaruh kepada sarjana Ekonomi Syariah
yang akan banyak dibutuhkan oleh perusahaan yang berbasis syariah meskipun juga
tidak berbasis syariah, maka dari situkah saya akhirnya mengambil jurusan Ekonomi
Syariah di Universitas Muhammadiyah Malang.
Program Studi Ekonomi Syariah
merupakan pembelajaran suatu kedisiplinan keilmuan baru yang dilaksanakan oleh
Fakultas Agama Islam. Berdirinya berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan
Islam Nomor: 1891 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata
Satu (S1). Program studi Ekonomi Syariah ini mepunyai tujuan untuk mencetak
lulusan Sarjana Ekonomi Syariah yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan
keterampilan di bidang ilmu Ekonomi Syariah, tetapi juga memiliki kemandirian
dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembagkan
pengetahuan dalam bidang Ekonomi Syariah yang diperkuat dengan keahlian mereka
dalam bidang ushul fiqih dan muamalah. Sehingga
prospek kerja sangatlah luas. Selain sebagai paktisi, konsultan di
lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syariah seperti Perbankan, Penggadaian, Penggadaian,
Asuransi/tafakul, Leasing, Pasar
Modal, dan lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu
ekonomi syariah yang berkualifikasi ulama Fiqih (khususnya bidang Mua’amalah).
Untuk meningkatkan kualitas sumber
daya alumni, prodi Ekonomi Syariah ini menawarkan tiga konsentrsi, yaitu
Akuntansi Syariah, Manajemen Syariah, dan Perbankan Syariah. Kualitas kurikulum
dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders
dengan didukung fasilitas perkuliahaan yang dilengkapi laboratorium,
perpustakaan, dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain didukung oleh
para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor., juga oleh para praktisi di
bidang Ekonomi Syariah, seperti Bank Syariah, BMT, Tafakul, Penggadaian Syariah, Bisnis Syariah, dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar