Kamis, 13 Oktober 2016

KEUNGGULAN DAN PERKEMBANGAN JURUSAN EKONOMI SYARIAH

Yaa jurusan Ekonomi Syariah lah yang saya ambil saat studi di Universitas Muhammadiyah Malang. Alasan saya mengambil jurusan Ekonomi Syariah karena tertarik dengan ekonomi Islam dan prospek kerja yang akan datang sangat berpengaruh kepada sarjana Ekonomi Syariah yang akan banyak dibutuhkan oleh perusahaan yang berbasis syariah meskipun juga tidak berbasis syariah, maka dari situkah saya akhirnya mengambil jurusan Ekonomi Syariah di Universitas Muhammadiyah Malang.



         Program Studi Ekonomi Syariah merupakan pembelajaran suatu kedisiplinan keilmuan baru yang dilaksanakan oleh Fakultas Agama Islam. Berdirinya berdasarkan SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1891 Tahun 2012 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Strata Satu (S1). Program studi Ekonomi Syariah ini mepunyai tujuan untuk mencetak lulusan Sarjana Ekonomi Syariah yang tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu Ekonomi Syariah, tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembagkan pengetahuan dalam bidang Ekonomi Syariah yang diperkuat dengan keahlian mereka dalam bidang ushul fiqih dan muamalah. Sehingga prospek kerja sangatlah luas. Selain sebagai paktisi, konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syariah seperti Perbankan, Penggadaian, Penggadaian, Asuransi/tafakul, Leasing, Pasar Modal, dan lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu ekonomi syariah yang berkualifikasi ulama Fiqih (khususnya bidang Mua’amalah).

          Untuk meningkatkan kualitas sumber daya alumni, prodi Ekonomi Syariah ini menawarkan tiga konsentrsi, yaitu Akuntansi Syariah, Manajemen Syariah, dan Perbankan Syariah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders dengan didukung fasilitas perkuliahaan yang dilengkapi laboratorium, perpustakaan, dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor., juga oleh para praktisi di bidang Ekonomi Syariah, seperti Bank Syariah, BMT, Tafakul, Penggadaian Syariah, Bisnis Syariah, dan lain-lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar